Pernah dengar tentang CDAKB? Bagi kamu pengelola klinik atau rumah sakit yang belum familiar, CDAKB adalah singkatan dari Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik. Standar ini ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memastikan bahwa proses distribusi hingga penyimpanan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dilakukan dengan cara yang menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas produk.
Salah satu aspek paling vital dalam penilaian CDAKB adalah kebersihan ruang penyimpanan gudang alat kesehatan. Mengapa hal ini sangat krusial? Karena kondisi penyimpanan yang jorok atau tidak sesuai standar baku dapat menyebabkan kerusakan komponen mekanik hingga kontaminasi biologis pada alat. Ujung-ujungnya, hal ini dapat membahayakan nyawa pasien dan merusak reputasi layanan kesehatan faskes kamu.
Agar gudang alkes kamu lolos standar dan aman dari risiko kontaminasi, berikut adalah kriteria kebersihan mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan pedoman CDAKB:
Ruang penyimpanan wajib selalu dalam kondisi kering, bersuhu stabil, bersih, dan terbebas dari limbah, tumpukan sampah, serta debu tebal. Faskes harus memiliki program sanitasi tertulis yang mencantumkan periode jadwal dan metode spesifik yang digunakan untuk membersihkan ruangan.
Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang pada alat medis, staf dilarang keras untuk makan, minum, meludah, dan merokok di dalam area ruang penyimpanan.
Area toilet, kamar mandi, atau wastafel pencucian harus berada di lokasi yang terpisah (tidak terhubung langsung atau tidak berada di dalam) ruang penyimpanan utama, dan kebersihannya harus selalu dijaga ketat.
Klinik atau rumah sakit harus menyediakan Standar Operasional Prosedur (SOP) kebersihan yang tercetak jelas dan dipahami oleh seluruh staf pengelola gudang. Selain itu, logbook (rekaman kegiatan pembersihan harian) harus selalu diisi dan dipelihara dengan baik untuk keperluan audit.
Ruang penyimpanan harus dirancang rapat dan dilengkapi peralatan khusus untuk mencegah masuknya serangga, tikus, binatang pengganggu lainnya, serta pertumbuhan jamur akibat kelembapan. Program pengendalian hama harus rutin dilakukan, dan rekaman kegiatan inspeksinya wajib didokumentasikan.
Memenuhi kriteria kebersihan ruang penyimpanan alat kesehatan bukan sekadar urusan administrasi, tapi memiliki manfaat nyata:
Untuk memastikan ruang penyimpanan alkes di faskes kamu memenuhi kriteria CDAKB, segera terapkan langkah-langkah taktis berikut:
Pastikan tata letak rak di ruang penyimpanan dirancang berjarak agar lantainya mudah disapu dan dipel. Pastikan juga ruangan memiliki sistem ventilasi yang memadai (suhu dan kelembapan termonitor) serta terhindar dari celah masuknya hama.
Buat, cetak, dan tempelkan SOP kebersihan di dinding gudang. SOP ini harus mencakup jadwal pembersihan harian/mingguan, standar disinfektan yang digunakan, serta pembagian shift tanggung jawab masing-masing staf.
Jangan hanya membuat aturan, tapi berikan juga pelatihan (edukasi) rutin kepada staf teknis dan cleaning service mengenai betapa vitalnya menjaga sanitasi gudang medis sesuai regulasi CDAKB.
Lakukan inspeksi sudut ruangan secara rutin dan ambil tindakan pencegahan proaktif. Jika perlu, bekerjalah sama dengan pihak ketiga (vendor pest control profesional) untuk memastikan gudang benar-benar steril dari hama.
Lakukan monitoring berkala (seperti inspeksi dadakan) terhadap kondisi fisik ruang penyimpanan dan evaluasi apakah buku logbook kebersihan benar-benar diisi secara jujur oleh staf yang bertugas.
Dengan memahami dan disiplin menerapkan kriteria kebersihan ruang penyimpanan alat kesehatan sesuai regulasi CDAKB, faskes kamu dapat memastikan seluruh instrumen medis selalu dalam kondisi prima. Ketika alat medis terjaga kualitasnya, pelayanan yang diberikan kepada pasien pun dijamin menjadi jauh lebih aman, akurat, dan profesional!
Klinik atau rumah sakit kamu butuh stok alat-alat kesehatan berkualitas dan bergaransi resmi? Langsung aja hubungi Medtools.id melalui WhatsApp. Tim kami siap menyuplai dan membantu memenuhi segala kebutuhan alat kesehatan faskes kamu dengan harga grosir terbaik!
Hubungi Whatsapp MEDTOOLS di sini!
Penulis: Andika Chris Ardiansyah
Peninjau: dr. Stellon Salim
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2014). Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Cara Pembuatan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang Baik. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
SOP Kebersihan CDAKB. Tersedia di: https://id.scribd.com/document/485060373/SOP-KEBERSIHAN-CDAKB-ttd-pdf