Bercita-cita menjadi seorang dokter adalah impian banyak orang. Selain prospek karier yang cerah, ilmu kedokteran berperan sangat besar dalam menyelamatkan nyawa manusia. Namun, perjalanan menuju gelar dokter tidaklah instan. Sebelum resmi berpraktik, seseorang harus menempuh pendidikan yang memakan waktu hingga 7-10 tahun.
Untuk kamu yang saat ini masih SMA dan bercita-cita menjadi dokter, atau mungkin sudah kuliah tapi masih bingung dengan roadmap ke depannya, Medi akan menjelaskan tahapan yang perlu ditempuh untuk mewujudkan impian tersebut. Yuk, simak penjelasannya!
Langkah paling awal tentu saja menembus ketatnya persaingan masuk Fakultas Kedokteran (FK). Ada beberapa jalur seleksi yang bisa kamu ikuti:
Selamat, kamu kini resmi menjadi mahasiswa kedokteran! Masa preklinik berlangsung sekitar 3,5 hingga 4 tahun. Tidak seperti jurusan lain yang menggunakan sistem SKS penuh, sistem pembelajaran di FK biasanya menggunakan sistem Blok Terintegrasi (misalnya Blok Anatomi, Fisiologi, Neuropsikiatri, dll).
Selama masa ini, kamu akan menghadapi berbagai jenis ujian yang cukup menegangkan, antara lain:
Pada semester 7 atau 8, kamu akan menyusun skripsi. Setelah lulus, kamu akan diwisuda dan mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked).
Tahap selanjutnya adalah masa koas. Di sini kamu akan menyandang status "Dokter Muda". Berbeda dengan masa preklinik yang hanya menghadapi patung mannequin atau pasien simulasi, kini kamu akan berinteraksi langsung dengan pasien nyata di bawah bimbingan dokter senior (Konsulen).
Masa koas berlangsung sekitar 1,5 hingga 2 tahun tanpa gaji, dan kamu harus melewati berbagai stase (bagian), meliputi:
Siapkan mental dan fisikmu, karena kamu harus siap jaga malam dan mengerjakan banyak laporan kasus dengan jam tidur yang minim!
Selesai koas, kamu belum resmi menjadi dokter. Kamu wajib lulus "ujian negara" yang disebut UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). Ujian ini dilaksanakan serentak secara nasional 4 kali dalam setahun (Februari, Mei, Agustus, November).
Selamat! Momen penantianmu akhirnya tiba. Jika lulus UKMPPD, kamu dan teman-teman sejawatmu akan mengikuti prosesi Sumpah Dokter. Mulai detik ini, namamu resmi diawali dengan gelar kebanggaan: dr.
Perjalanan ternyata masih berlanjut. Untuk mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP) mandiri, kamu harus mengikuti program Internship (pengabdian) dari Kementerian Kesehatan selama 1 tahun.
Statusmu adalah "Dokter Magang" yang akan ditempatkan di RSUD dan Puskesmas di berbagai daerah. Selama internship, kamu akan mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BHD) per bulan yang besarannya tergantung pada lokasi penempatan. Jika lulus evaluasi kerja dari dokter pendamping, barulah kamu akan mendapatkan SIP penuh untuk membuka praktik mandiri atau melanjutkan sekolah ke jenjang Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Itu dia tahapan-tahapan yang harus kamu lalui untuk menjadi seorang dokter. Menjalankannya pasti tidak mudah dan butuh ketangguhan yang luar biasa. Makanya, kamu perlu support yang maksimal dari segi peralatan belajarmu. Untuk melengkapi seluruh kebutuhan alat kedokteran mulai dari preklinik hingga koas, kamu bisa langsung cek di Medtools.id ya!
Hubungi Whatsapp MEDTOOLS di sini!
Penulis: dr. Stellon Salim
#prepareadoctor
Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). (2012). Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Jakarta: KKI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Pelaksanaan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Jakarta: Kemenkes RI.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.