Pertanyaan tentang jumlah unit tandu evakuasi yang dibutuhkan perusahaan adalah salah satu pertanyaan paling praktis yang diajukan tim K3 dan procurement saat merencanakan pengadaan perlengkapan keselamatan kerja. Sayangnya, tidak ada angka tunggal yang berlaku universal karena kebutuhan jumlah unit dipengaruhi oleh beberapa variabel yang harus dievaluasi secara bersamaan: jumlah tenaga kerja, luas dan jumlah lantai gedung, tingkat risiko operasional, dan waktu respons target tim K3.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja memberikan kerangka dasar untuk penentuan jumlah perlengkapan P3K termasuk tandu berdasarkan jumlah tenaga kerja dan tingkat risiko fasilitas. Namun implementasi praktisnya membutuhkan kalkulasi yang lebih spesifik berdasarkan kondisi fisik fasilitas masing-masing perusahaan.
Artikel ini menyusun panduan kalkulasi jumlah unit tandu yang dibutuhkan dengan rujukan pada tiga produk tandu yang tersedia di Medtools.id: Folding Stretcher One Health OH-D11, Ambulance Stretcher GEA YDC-3B, dan Scoop Stretcher GEA YDC-4A/B.
Poin utama sebelum membaca lebih lanjut:
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja adalah regulasi utama yang menjadi dasar penentuan jumlah perlengkapan P3K termasuk tandu di tempat kerja Indonesia. Regulasi ini menetapkan jumlah minimum perlengkapan berdasarkan dua variabel utama: jumlah tenaga kerja dan tingkat risiko fasilitas.
Berdasarkan regulasi tersebut, tempat kerja dikategorikan menjadi dua tingkat risiko. Kategori pertama adalah tempat kerja dengan tingkat bahaya rendah seperti kantor, toko, dan fasilitas jasa umum. Kategori kedua adalah tempat kerja dengan tingkat bahaya tinggi seperti pabrik, konstruksi, pertambangan, dan fasilitas yang menangani bahan berbahaya.
Untuk perlengkapan tandu secara spesifik, Permenaker No. 15 Tahun 2008 menetapkan bahwa setiap tempat kerja harus memiliki minimal satu unit tandu untuk setiap 25 tenaga kerja pada fasilitas berisiko tinggi, dan satu unit untuk setiap 50 tenaga kerja pada fasilitas berisiko rendah. Angka ini adalah minimum regulasi yang harus dipenuhi, bukan angka optimal yang menjamin efektivitas operasional evakuasi.
Pendekatan berbasis jumlah karyawan semata memiliki keterbatasan praktis yang signifikan karena tidak mempertimbangkan distribusi tenaga kerja di dalam gedung, jumlah lantai, dan waktu yang dibutuhkan untuk menjangkau titik terjauh dari lokasi penyimpanan tandu. Kalkulasi yang lebih komprehensif menggabungkan pendekatan berbasis regulasi dengan pendekatan berbasis kondisi fisik fasilitas.
Tabel berikut merangkum kebutuhan jumlah tandu minimum berdasarkan Permenaker No. 15 Tahun 2008 yang dapat digunakan sebagai titik awal kalkulasi sebelum penyesuaian berbasis kondisi fisik fasilitas.

Angka minimum dalam tabel di atas adalah batas bawah kepatuhan regulasi. Perusahaan yang hanya memenuhi angka minimum tanpa mempertimbangkan distribusi fisik penempatan tetap berisiko tidak memiliki tandu yang dapat dijangkau dalam waktu respons yang memadai saat darurat terjadi di lantai atau zona yang jauh dari titik penyimpanan tunggal.
Kalkulasi berbasis luas gedung dan jumlah lantai adalah pendekatan yang lebih relevan secara operasional dibanding kalkulasi berbasis jumlah karyawan semata, karena kalkulasi ini mempertimbangkan kemampuan tandu untuk dapat dijangkau dalam waktu respons yang memadai dari setiap titik di fasilitas.
Prinsip dasar kalkulasi berbasis luas adalah setiap tandu harus dapat dijangkau dalam waktu kurang dari dua menit berjalan normal dari titik mana pun di zona yang dilindunginya. Dalam kondisi darurat, satu menit sering kali menjadi batas kritis antara respons yang efektif dan respons yang terlambat.
Untuk gedung bertingkat, pendekatan paling praktis adalah menghitung kebutuhan per lantai terlebih dahulu, kemudian menjumlahkan kebutuhan seluruh lantai. Variabel yang perlu dipertimbangkan dalam kalkulasi per lantai mencakup luas lantai, tata letak ruangan, dan keberadaan area berisiko tinggi di lantai tersebut.
Panduan kalkulasi berbasis luas dan lantai yang dapat digunakan sebagai acuan awal:
Untuk luas lantai hingga 500 meter persegi dengan tata letak terbuka, satu unit OH-D11 yang ditempatkan di tengah atau di dekat jalur evakuasi utama sudah memadai untuk menjangkau seluruh area dalam waktu kurang dari dua menit.
Untuk luas lantai 500 hingga 1.000 meter persegi, dua unit OH-D11 yang ditempatkan di dua titik strategis memberikan jangkauan yang lebih merata dan mengurangi waktu respons secara signifikan.
Untuk luas lantai di atas 1.000 meter persegi atau lantai dengan tata letak kompleks seperti ruang-ruang terpisah dan koridor panjang, kalkulasi dilakukan per zona fungsional, bukan per lantai secara keseluruhan.
Kalkulasi yang paling akurat menggabungkan pendekatan berbasis regulasi dengan pendekatan berbasis luas gedung dan mengambil nilai tertinggi dari keduanya sebagai jumlah minimum yang harus diadakan.

Angka dalam tabel di atas adalah estimasi berdasarkan panduan umum dan perlu disesuaikan dengan kondisi spesifik fasilitas masing-masing. Perusahaan dengan tata letak yang kompleks atau zona kerja yang terisolasi mungkin membutuhkan jumlah yang lebih besar dari yang tercantum.
Scoop Stretcher YDC-4A/B dan Ambulance Stretcher YDC-3B memiliki logika kalkulasi yang berbeda dari Folding Stretcher OH-D11 karena keduanya tidak dihitung berdasarkan luas atau jumlah lantai, melainkan berdasarkan variabel yang lebih spesifik.
Kalkulasi kebutuhan YDC-4A/B didasarkan pada jumlah zona kerja dengan risiko trauma mekanis yang teridentifikasi. Setiap zona kerja berisiko tinggi seperti area mesin berat, area ketinggian, loading dock, dan area pemotongan atau pengelasan membutuhkan minimal satu unit YDC-4A/B yang ditempatkan di pos K3 terdekat. Untuk fasilitas konstruksi, setiap titik kerja aktif yang melibatkan pekerjaan di ketinggian lebih dari 2 meter sebaiknya memiliki akses ke satu unit YDC-4A/B dalam waktu kurang dari tiga menit.
Kalkulasi kebutuhan YDC-3B didasarkan pada jumlah unit kendaraan medis yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan. Setiap unit ambulans, kendaraan medis, atau kendaraan operasional yang difungsikan untuk transfer pasien membutuhkan satu unit YDC-3B sebagai perlengkapan standar. Untuk perusahaan tanpa kendaraan medis internal namun dengan lokasi terpencil, satu unit YDC-3B di pos kesehatan utama sudah memadai untuk mendukung pemuatan korban ke ambulans publik yang tiba di lokasi.
YDC-3B memiliki izin edar Kemenkes RI AKL 20903901630 dan YDC-4A/B memiliki izin edar AKL 10903901629 dengan sertifikasi CE, FDA, dan ISO yang mendukung legalitas pengadaan institusi dengan persyaratan sertifikasi internasional.
Proses penentuan jumlah tandu yang tepat untuk perusahaan dapat dilakukan melalui langkah kalkulasi berikut yang dapat dijalankan secara mandiri oleh tim K3 sebelum konsultasi lebih lanjut dengan distributor.
Untuk konsultasi kalkulasi kebutuhan yang lebih spesifik berdasarkan kondisi fasilitas Anda, hubungi tim Medtools.id melalui WhatsApp.
Jumlah unit tandu evakuasi yang dibutuhkan perusahaan ditentukan oleh kombinasi tiga pendekatan: kepatuhan minimum regulasi Permenaker No. 15 Tahun 2008 berbasis jumlah tenaga kerja, kalkulasi berbasis luas gedung dan jumlah lantai untuk memastikan waktu respons yang memadai, serta kalkulasi spesifik untuk YDC-4A/B dan YDC-3B berdasarkan jumlah zona risiko dan jumlah kendaraan medis. OH-D11 dengan izin edar AKL 10903420282 adalah produk yang paling relevan untuk kalkulasi berbasis luas dan lantai. YDC-4A/B dengan AKL 10903901629 dihitung per zona risiko trauma. YDC-3B dengan AKL 20903901630 dihitung per unit kendaraan medis.
Tim Medtools.id siap membantu proses kalkulasi kebutuhan dan pengadaan institusi sesuai profil spesifik fasilitas Anda melalui WhatsApp.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah jumlah tandu yang tercantum dalam Permenaker No. 15 Tahun 2008 sudah mencukupi secara operasional?
Jumlah minimum dalam Permenaker No. 15 Tahun 2008 adalah batas bawah kepatuhan regulasi, bukan angka optimal operasional. Perusahaan dengan gedung bertingkat atau fasilitas luas perlu menambahkan unit berdasarkan kalkulasi luas dan distribusi penempatan untuk memastikan setiap area dapat dijangkau dalam waktu respons yang memadai.
2. Apakah kantor 2 lantai dengan 20 karyawan cukup dengan 1 unit tandu saja?
Secara regulasi, satu unit tandu sudah memenuhi minimum Permenaker No. 15 Tahun 2008 untuk fasilitas risiko rendah dengan kurang dari 50 karyawan. Namun secara operasional, dua lantai dengan area yang terpisah sebaiknya memiliki minimal dua unit OH-D11 yang masing-masing ditempatkan di satu lantai untuk meminimalkan waktu respons.
3. Bagaimana menghitung kebutuhan tandu untuk fasilitas yang beroperasi 3 shift?
Untuk fasilitas yang beroperasi 3 shift, jumlah tandu dihitung berdasarkan jumlah tenaga kerja pada shift dengan jumlah karyawan terbanyak, bukan total seluruh tenaga kerja. Tandu tidak perlu dilipatgandakan per shift karena tandu adalah perlengkapan yang menetap di fasilitas, bukan perlengkapan personal yang dibawa oleh setiap karyawan.
4. Apakah jumlah tandu perlu ditambah jika perusahaan melakukan ekspansi fasilitas?
Ya. Penambahan luas fasilitas, lantai baru, atau zona kerja aktif baru harus diikuti dengan evaluasi ulang kebutuhan jumlah tandu dan penyesuaian pengadaan. Penambahan ini sebaiknya direncanakan bersamaan dengan perencanaan ekspansi fasilitas agar anggaran K3 dapat disiapkan dengan tepat.
5. Apakah Medtools.id dapat membantu kalkulasi kebutuhan tandu untuk fasilitas spesifik?
Ya. Tim Medtools.id dapat membantu proses kalkulasi kebutuhan berdasarkan data fasilitas yang Anda berikan. Hubungi kami melalui WhatsApp dengan menyertakan informasi jumlah karyawan, jumlah lantai, luas fasilitas, dan jenis operasional untuk mendapatkan rekomendasi yang lebih spesifik.